Artikel-artikel yang diposting, kadang-kadang memang perlu untuk dikelompokkan atau dikategorikan sesuai dengan tema/topiknya. Dengan adanya pengkategorian atau pengelompokan artikel yang telah diposting dapat lebih mempermudah bagi para pembaca untuk memilih artikel mana yang ingin dibaca. Di Blogger untuk membuat kategori dikenal dengan istilah Label.
Dalam episode kali ini (kayak sinetron aja pake istilah "episode") saya akan mencoba membahas mengenai bagaimana cara untuk membuat kategori atau label. Pertama-tama yang harus kamu lakukan yaitu membaca "Bismillah" he..he..
Login ke blogger lalu Klik Posting --> Edit Post
* Membuat Kategori / Label
Pilih atau beri tanda centang pada artikel yang ingin diberi label/dikategorikan. Lalu pada Combo box (yang ada tulisannya "label action") pilih "New Label" lalu beri nama label tersebut.
|
This entry was posted on 16.25 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.
